Eksistensi Oposisi dalam Sistem Pemerintahan di Negara Indonesia dan Australia

Authors

  • Prijanto Prijanto Universitas Jayabaya Jakarta
  • Rotua Valentina Sagala Universitas Jayabaya Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i8.1518

Keywords:

pancasila, presidensial, parlementer, oposisi

Abstract

Baswedan dengan Muhaimin Iskandar dan Paslon Gajar Pranowo dengan Mahfud MD terhadap Keputusan KPU Nomor: 360 Tahun 2024, dimana Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Paslon terpilih, muncul wacana partai koalisi yang kalah, memilih sebagai oposisi dalam sistem pemerintahan Indonesia

Tujuan: Wacana oposisi, sangat menarik dilakukan penelitian dengan tujuan apakah Indonesia penganut sistem Presidensial dengan Dasar Negara Pancasila tepat memiliki Oposisi.

Metode: Jenis penelitian dipilih yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute Approach), sejarah (Historical Approach), analisis (Analytical Approach) dan perbandingan (Comparative Approach).

Hasil: Hasil penelitian menunjukkan: (1) Sistem Presidensial, tidak mengenal adanya oposisi, (2) dalam perspektif nilai-nilai Pancasila, Parpol di luar pemerintahan, lebih elegan menamakan sebagai “Mitra Musyawarah” dari pada sebagai oposisi.

Kesimpulan: Implikasi penelitian mengundang kesadaran semua komponen bangsa Indonesia, untuk bangga terhadap budaya bangsa yang terkristalisasi dalam Pancasila, dengan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah Sistem Presidensial berdasarkan Pancasila.

Downloads

Published

2024-08-31

How to Cite

Prijanto, P., & Valentina Sagala, R. (2024). Eksistensi Oposisi dalam Sistem Pemerintahan di Negara Indonesia dan Australia. Jurnal Sosial Dan Sains, 4(8), 816–828. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i8.1518