Eksistensi Oposisi dalam Sistem Pemerintahan di Negara Indonesia dan Australia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i8.1518Keywords:
pancasila, presidensial, parlementer, oposisiAbstract
Baswedan dengan Muhaimin Iskandar dan Paslon Gajar Pranowo dengan Mahfud MD terhadap Keputusan KPU Nomor: 360 Tahun 2024, dimana Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Paslon terpilih, muncul wacana partai koalisi yang kalah, memilih sebagai oposisi dalam sistem pemerintahan Indonesia
Tujuan: Wacana oposisi, sangat menarik dilakukan penelitian dengan tujuan apakah Indonesia penganut sistem Presidensial dengan Dasar Negara Pancasila tepat memiliki Oposisi.
Metode: Jenis penelitian dipilih yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute Approach), sejarah (Historical Approach), analisis (Analytical Approach) dan perbandingan (Comparative Approach).
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan: (1) Sistem Presidensial, tidak mengenal adanya oposisi, (2) dalam perspektif nilai-nilai Pancasila, Parpol di luar pemerintahan, lebih elegan menamakan sebagai “Mitra Musyawarah” dari pada sebagai oposisi.
Kesimpulan: Implikasi penelitian mengundang kesadaran semua komponen bangsa Indonesia, untuk bangga terhadap budaya bangsa yang terkristalisasi dalam Pancasila, dengan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah Sistem Presidensial berdasarkan Pancasila.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Prijanto Prijanto, Rotua Valentina Sagala
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.