Pemberhentian PNS di Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan yang Terlibat Korupsi Ditinjau dari Segi Keadilan

Authors

  • Yoserizel Nisnoni Universitas Nusa Cendana Nusa Tenggara Timur

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i7.154

Keywords:

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, Korupsi, Keadilan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui substansi perundang-undangan dalam penegakan sanksi administrasi, sejauhmana bentuk keadilan yang diberikan pemerintah terhadap PNS yang terlibat korupsi, Mewujudkan kepastian hukum dan keadilan hukum, mengetahui pemberhentian PNS berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014,bagi PNS yang melakukan korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, mengetahui keadilan dalam penerapan sanksi bagi PNS yang terlibat korupsi dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penilitian, maka dapat dismpulkan bahwa pemberhentian secara tidak dengan hormat kepada PNS yang terlibat korupsi sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 namun diberhentikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tidak tepat karena bertentangan dengan prosedur, substansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Downloads

Published

2021-07-15

How to Cite

Nisnoni, Y. (2021). Pemberhentian PNS di Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan yang Terlibat Korupsi Ditinjau dari Segi Keadilan. Jurnal Sosial Dan Sains, 1(7), 629–636. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i7.154