Maqashid Al-Syari’ah Al-Syathibi Sebagai Dasar Perumusan Hukum Islam dan Penerapannya dalam Membaca Konsep Nusyuz dalam Q.S. An-Nisa: 34

Authors

  • Shamsudin Shamsudin a:1:{s:5:"en_US";s:41:"Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya";}

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i11.264

Keywords:

Nusyuz, Maqashid Al-Syari‟ah, al-Syathibi

Abstract

Artikel ini mendiskusikan bagaimana pemikiran, bentuk, dan langkah metodis maqashid al-syari'ah yang diusung al-Syathibi dalam membaca ayat-ayat yang memuat hukum Islam. Dalam konteks ini, penerapan maqashid al-syari'ah yang diusung al-Syathibi akan difokuskan dalam membaca konsep nusyuz dalam Q.S. An-Nisa: 34. Data yang menjadi rujukan dalam penelitian ini adalah data kualitataif yang biasanya dikenal dengan istilah data kepustakaan (library research). Adapun sumber data dalam penelitian ini terbagi menjadi dua, yakni data primer dan data sekunder. Tawaran al-Syatibi tersebut sangat bagus dan lebih objektif dalam upaya pengkajian hukum islam. Melihat langkah metodis pembacaannya terhadap teks, al-Syatibi tidak hanya bertumpu pada makna kebahasaan sebagaimana halnya para mufassir dan pemikir klasik sehingga seringkali hasil pembacaannya kurang relevan dalam konteks kekinian. Berbeda sekali dengan al-Syatibi, disamping bertumpu pada makna kebahasaan teks, al-Syatibi juga sangat menekankan adanya pemahaman di luar teks, yakni dengan melihat dan memahami bagaimana konteks sosio-historis ketika teks tersebut diturunkan. Dengan pola pembacaan yang ditawarkan al-Syatibi ini tentunya akan lebih tepat seorang pembaca dalam memahami hukum islam.

Downloads

Published

2021-11-15

How to Cite

Shamsudin, S. (2021). Maqashid Al-Syari’ah Al-Syathibi Sebagai Dasar Perumusan Hukum Islam dan Penerapannya dalam Membaca Konsep Nusyuz dalam Q.S. An-Nisa: 34. Jurnal Sosial Dan Sains, 1(11), 1.487 – 1.497. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i11.264