Pelaksanaan Bimbingan Pranikah oleh Samara Community diluar Kantor Urusan Agama (KUA) Perspektif Pasangan Suami Istri

Authors

  • Tomi Apandi Putra a:1:{s:5:"en_US";s:41:"Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya";}

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i11.266

Keywords:

Samara Community, Bimbingan Pranikah, KUA

Abstract

penelitian ini adalah penelitian sosiologis. Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan konsep (conceptual approach), pendekatan Tingginya tingkat perceraian di Indonesia, di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya mendapat perhatian yang khusus perlu penekanan kembali bagian bimbingan pernikahan yang berfungsi memberi arahan guna mengurangi angka perceraian, salah satunya Samara Community. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Sedangkan jenis historis (historical approach), pendekatan analitis (analytical approach). Subjek dan informan penelitian secara keseluruhan berjumlah Sembilan orang yang terdiri dari ketua, kordinator dan anggota Samara Community, Ketua Komunitas Anakmesjid.id, Bendahara Umum KUA Kecamatan Pahandut dan para pasangan suami istri yang mengikuti bimbingan pranikah di Samara Community. Hasil penelitian menunjukkan Samara Community dalam memberikan bimbingan pranikah di Luar Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu dengan melakukan langkah-langkah: a). Menyebarkan pamplet di media sosial b). Melakukan registrasi secara online dengan mengisi curriculum vitae c). Melakukan pertemuan bimbingan kelas pranikah secara offline / Online d). mengundang pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi e). Memberikan materi, melatarbelakangi Samara Community melakukan bimbingan pranikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu: a). Sering mengundang pemateri dari kalangan artis, ustad dan akademisi, b). meningkatnya angka perceraian khususnya di Kota Palangka Raya dari tahun ke tahun, oleh karena itulah Samara Community memberikan program kelas bimbingan pranikah agar nantinya pasangan yang belum menikah dibekali ilmu yang cukup sebelum mengarungi rumah tangga. (3). Perspektif suami istri di Kota Palangka Raya mengikuti bimbingan pranikah oleh Samara Communitty di Luar Kantor Urusan Agama (KUA) secara mandiri di KUA sangat terbatas waktu pelaksanaannya, dengan mengikuti program kelas bimbingan pranikah yang diselenggarakan Samara Communitty sebanyak 12 kali pertemuan dalam seminggu sekali pertemuan lebih efektif sangat berguna untuk menambah bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan sebelum berumah tangga, kesiapan dan kematangan kedua calon pasangan dalam menyongsong kehidupan rumah tangga  menjadi sangat penting untuk memahami seluk beluk kehidupan keluarga dan rumah tangga.

Downloads

Published

2021-11-15

How to Cite

Apandi Putra, T. (2021). Pelaksanaan Bimbingan Pranikah oleh Samara Community diluar Kantor Urusan Agama (KUA) Perspektif Pasangan Suami Istri . Jurnal Sosial Dan Sains, 1(11), 1.513 – 1.526. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i11.266