Teritori pada Privasi Ruang Tindakan Klinik Kecantikan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i8.32384Keywords:
Teritori, Privasi, Klinik KecantikanAbstract
Teritorialitas merujuk pada pola perilaku yang muncul dari keinginan seseorang untuk mempertahankan privasi dan melindungi diri dari gangguan. Konsep ini berkaitan dengan kepemilikan dan kontrol atas ruang atau tempat tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembentukan teritori dalam konteks privasi di ruang perawatan klinik kecantikan, khususnya ruang perawatan wajah dan ruang perawatan rambut di klinik kecantikan Orisha Skincare. Meskipun kedua ruang ini memiliki fungsi serupa sebagai ruang perawatan, terdapat perbedaan dalam jenis pelayanan yang diberikan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan tujuan untuk mengidentifikasi elemen-elemen kunci yang membentuk teritori di kedua ruang tersebut. Data dikumpulkan melalui teknik observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi, serta studi literatur untuk mendapatkan sumber data tambahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua ruang memiliki kesamaan fungsi, perbedaan dalam pelayanan dan interaksi klien dengan petugas menciptakan teritorialitas yang berbeda pada masing-masing ruang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai peran teritorialitas dalam konteks ruang perawatan klinik kecantikan.
References
Altman, I. (1975). The environment and social behavior. Monterey, CA: Brooks/Cole.
Arifuddin, A., & Eka, R. (2021). Pemetaan pola aktivitas dan perilaku pengguna ruang tunggu Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. Jurnal Arsitektur dan Perencanaan, 8(2), 112-125.
Azka Muammar, M., Nuh, M., Rahmawaty, D., & Widyasa, M. G. (2023). Pentingnya ruang pribadi bagi individu dalam kehidupan sosial. Jurnal Psikologi Sosial, 15(3), 78-92.
Bodgan, R., & Taylor, S. J. (1975). Introduction to qualitative research methods: A phenomenological approach to the social sciences. New York: John Wiley & Sons.
Brower, S. (1976). Territory in urban settings. In I. Altman, A. Rapoport, & J. F. Wohlwill (Eds.), Human behavior and environment: Advances in theory and research (Vol. 4, pp. 179-207). New York: Plenum Press.
Cho, S.-H., & Choi, I.-Y. (2011). Design elements related to territoriality for apartment community design. Journal of the Korean Housing Association, 22(1), 89-106.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Dewi Nur'aini, R., & Ikaputra. (2019). Teritorial dalam tinjauan ilmu arsitektur. INERSIA, 15(1), 13-26.
Firmansyah, M. A., Ramadani, N. A., Alfionisystrya, O., & Utomo, H. P. (2022). Kajian penataan ruang personal pada ruang publik Alun-Alun Batu. Jurnal Arsitektur dan Lingkungan, 12(2), 145-162.
Hall, E. T. (1969). The hidden dimension. New York: Doubleday.
Howard, E. (1920). Territory in bird life. London: John Murray.
Huliatunisa, Y., Sutisna, A., Maya Astuti, I., Rahma Ishaq, A., Nurul Annisa, M., & Ragin, G. (2022). Analisis menjaga kesehatan kulit dan rambut dengan menjaga kebersihan pada siswa SDN Kp. Bulak III Pamulang. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 98-107.
Lang, J. (1987). Creating architectural theory: The role of the behavioral sciences in environmental design. New York: Van Nostrand Reinhold.
Laurens, J. M. (2004). Arsitektur dan perilaku manusia. Jakarta: Grasindo.
Laurens, J. M. (2005). Arsitektur dan perilaku manusia. Jakarta: Grasindo.
Moleong, L. J. (1988). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik. (2014). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sahid, R. (2011). Analisis data penelitian kualitatif model Miles dan Huberman. Jurnal Penelitian Kualitatif, 3(1), 23-35.
Sarihati, T. (2017). Penerapan konsep teritori pada area teras dan koridor di Rusun Sarijadi Bandung. Jurnal Arsitektur & Desain Produk, 2(1), 45-58.
Setiawan, S., Mayangsari, S., & Priyo Suprobo, F. (2016). Perancangan interior woman health and beauty di Surabaya. Jurnal Desain Interior, 8(3), 112-125.
Syahrani Rahim, A. (2021). Pola perilaku teritorial terhadap ruang komunal community house Wisma Baji Rupa Makassar. Jurnal Arsitektur Lokal, 14(2), 67-82.
Zubaidi, F. (2019). Types and patterns of territory in the traditional settlement of Ngata Toro. Journal of Architecture and Planning, 18(2), 156-173.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nabila Pramesti Kusuma, Susy Budi Astuti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.