Bimbingan Family Education Sebagai Upaya Menjaga Keharmonisan Keluarga Karyawan Teknik di SMP Al Hikmah Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i7.32428Keywords:
Konseling keluarga, Family Education, Keharmonisan keluarga, SMP Al Hikmah SurabayaAbstract
Keluarga merupakan satuan yang terkecil dalam masyarakat, yang
dibentuk dan disiapkan melalui pernikahan yang sah sesuai dengan maksud dan
tujuan syariat pernikahan, tentunya akan menghasilkan kebaikan dan kenyamanan
dalam berkeluarga yang satu sama lain saling terjaga keharmonisannya yang
dipengaruhi oleh kesejahteraan, emosional, sosial, dan bahkan faktor psikologi.
Keluarga yang kokoh akan menghadirkan lingkungan keluarga yang positif, nyaman
dan bahagia bagi semua anggota keluarga. Tujuan penelitian ini untuk
mendeskripsikan bimbingan Family Education Sebagai Upaya Menjaga Keharmonisan
Keluarga Karyawan Teknik Di SMP Al Hikmah Surabaya. PKM ini mengambil lokasi
di SMP Al Hikmah Surabaya, karena sekolah ini adalah salah satu sekolah islam yang
terbaik di Surabaya, sehingga civitas akademika didalmnya harus tampil prima dan
berkinerja positif, tanpa terkecuali apalagi karyawan-karyawan tehnik yang ada
didalamnya. Metode yang digunakan dalam kegiatan PKM ini adalah Asset-Based
Community Development (ABCD) merupakan metode pemberdayaan berkelanjutan
yang dilandaskan pada aset, kekuatan, dan potensi Masyarakat dengan melihat aspek
kapasitas, asosiasi dan institusi atau kelembagaan dengan meningkatkan dan menggali
kekuatan yang sudah ada di lembaga ini memberikan cara baru yang dimiliki oleh para
karyawan tehnik di SMP Al Hikmah mengedepankan pada pendekatan internalisasi nilai
nilai agama, moral sosial dan psikologi keluarga. Adapun hasil yang didapat dari
kegiatan PKM ini membekali dengan meningkatkan dan menggali kekuatan yang sudah
ada di lembaga ini memberikan cara baru yang dimiliki oleh para karyawan tehnik di
SMP Al Hikmah ini untuk dapat menyelesaikan permasalah-permasalahan dalam
keluarga melalui upaya pembimbingan dan pelayanan pendampingan dalam family
education dalam menjaga keharmonisan kepada para keluarga masing-masing dengan
mengedepankan pada pendekatan internalisasi nilai-nilai agama, moral sosial dan
psikologi keluarga.Dukungan para pihak di managemen SMP Al Hikmah Surabaya
sangat dibutuhkan dalam membantu mereka dalam menyelesaikan perkara dalam
keluarga sehingga keluarga tidak menjadi problem dalam meningkatkan kinerja dan
semangat kerja di lembanga ini, serta mereka cakap dalam menyelesaikan permasalahan
secara mandiri.
References
Dr. Hanumanthappa D. G (2023), “An Overview of David Easton and the Political System“, International Journal of Political Science, 9(1), pp. 14–16. Available at: https://doi.org/10.20431/2454-9452.0901002.
Dr. Riant Nugroho (2021), Kebijakan publik : Implementasi dan pengendalian kebijakan., digital. PT Elex Media Komputindo.
Jenkins, I. & Jhering, R. Von (1960), “Vanderbilt Law Review 169“, Vanderbilt Law Review. Available at: https://scholarship.law.vanderbilt.edu/vlr/vol14/iss1/8
Magriasti, L. (2011), “ARTI PENTING PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN PUBLIK DI DAERAH: ANALISIS DENGAN TEORI SISTEM DAVID EASTON“, Proceeding Simposium Nasional Otonomi Daerah.
Malian, S., & A.M.U. (2021), Kebijakan Publik dalam Negara Hukum. Yogyakarta: Kreasi Total Media.
Muadi, S. et al (2016), “Konsep dan kajian teori perumusan kebijakan publik“, Jurnal review politik, 6(2), pp. 196–224.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841. (2022). Indonesia.
Prof. Dr. Moh. Mahfud MD (2023), Politik Hukum di Indonesia. 11th edn. PT Rajagrafindo Persada.
www.hukumonline.com (2021) MK Putuskan UU Cipta Kerja Cacat Formil, Begini Respons Pemerintah. Available at: MK Putuskan UU Cipta Kerja Cacat Formil, Begini Respons Pemerintah (Accessed: 4 December 2024).
Undang - undang No. 32 tahun 2009, Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia: 2009 No.140; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.5059 (2009).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Shodiqin, Muhammad Zakki, Mohamad Farid, Wakid Evendi, Nelud Darajaatul Aliyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





