Hak Demokrasi Penganut Penghayat di Tengah Masyarakat Multikultur
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v6i7.32771Keywords:
hak demokrasi, penganut penghayat, multikultural, diskriminasAbstract
Demokrasi menghendaki warga negara berpartisipasi secara bebas dan setara dalam memenuhi hak-haknya. Namun di balik itu, hak demokrasi substansial penganut Penghayat belum sepenuhnya terpenuhi. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk pemenuhan dan pelanggaran hak demokrasi penganut Penghayat, menganalisis faktor yang melatarbelakanginya, serta merumuskan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan. Ditinjau dari jenisnya, penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain Participatory Action Research. Desain PAR dijalankan melalui empat tahapan yang berlangsung siklikal. Tahap perencanaan diisi dengan pemetaan awal dan pembangunan hubungan kemanusiaan bersama komunitas Penghayat, dilanjutkan perumusan masalah secara partisipatif. Tahap tindakan diwujudkan melalui dialog partisipatif antara penganut Penghayat, tokoh masyarakat, dan tokoh lintas agama. Tahap pengamatan dilakukan dengan mencatat respons dan dinamika para pihak selama proses berlangsung. Tahap refleksi dilaksanakan bersama komunitas untuk menilai capaian tindakan dan merumuskan langkah lanjutan. Teknik pengumpulan data ditempuh melalui dialog partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak demokrasi belum sepenuhnya dirasakan oleh penganut Penghayat. Mereka mengalami perlakuan diskriminatif dalam pencantuman identitas agama pada eKTP, rumitnya pembuatan Akta Kelahiran dan Surat Nikah serta munculnya gagasan pemisahan lahan pemakanan. Secara praktis, implikasi yang diharapkan adalah menguatnya ruang dialog antarkeyakinan di tingkat komunitas dan menyempitnya jarak antara jaminan normatif dengan pengalaman keseharian warga Penghayat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dudung Abdullah, Arif Rohman Hakim, Diana Magfiroh, Ade Fitria Fatimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






