Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Tentang Harta Bersama
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i6.408Keywords:
Perlindungan hukum, Harta Bersama, Kesetaraan GenderAbstract
Latar Belakang: Peradilan Agama merupakan salah satu kekuasaan kehakiman sebagai sarana yang efektif untuk mewujudkan akses dan kontrol atas hak-hak material maupun non-material yang berkesetaraan dan berkeadilan gender. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum dalam Putusan Pengadilan Agama Pulang Pisau Nomor 82/Pdt.G/2019/PA.Pps dan Nomor 19/Pdt.G/2020/PA.Pps dengan keadilan dan gender. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan deduktif. Adapun metode deduktif yang digunakan untuk membahas suatu permasalahan yang bersifat umum menuju pembahasan yang bersifat khusus. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa metode deskriptif kualitatif yaitu suatu analisis yang digunakan untuk menggambarkan dengan kata-kata atau kalimat yang dipisahkan menurut kategori untuk mendapatkan kesimpulan. Hasil: Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Putusan Pengadilan Agama Pulang Pisau Nomor 82/Pdt.G/2019/PA.Pps dan Nomor 19/Pdt.G/2020/PA.Pps Dari Aspek Tinjauan Yuridis Kaitannya Dengan Keadilan dan Kesetaraan Gender. Kesimpulan: Proses mediasi belum ramah gender, kedua Pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum belum diterapkan oleh Majelis Hakim, ketiga Ijtihad hakim belum berpihak kepada keadilan dan kesetaraan gender.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Nur Izzah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.