Strategi Hakim Mediator dalam Mendamaikan Para Pihak di Pengadilan Agama Palangka Raya

Authors

  • Laila Istiadah Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i6.410

Keywords:

Penyelesaian Sengketa, Hakim Mediator, Strategi

Abstract

Latar Belakang: Penyelesaian sengketa melalui mediasi dapat melalui pengadilan dan diluar pengadilan. Tujuan mediasi adalah menyelesaikan sengketa antara para pihak dengan bantuan pihak ketiga yang bersifat netral. Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Palangka Raya yang menerapkan mediasi dalam penyelesaian perkara. Maka dari itu perlunya strategi dari mediator guna menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi hakim mediator dalam mendamaikan para pihak. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris yaitu mempelajari secara mendalam satu individu mengenai latar belakang, keadaan serta interaksi sosial. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai macam strategi yang dilakukan oleh hakim mediator ketika melakukan proses mediasi dengan para pihak. Utamanya strategi yang sering digunakan oleh hakim mediator yang pertama adalah strategi berkomunikasi, yakni mengenali para pihak dengan komunikasi yang efektif antara mediator dengan para pihak yang bersengketa dalam proses perundingan guna membantu para pihak memahami pandangan masing-masing yang dianggap penting bagi mereka. Kesimpulan:Strategi yang digunakan oleh hakim mediator yang kedua adalah strategi tutur yakni strategi yang dipakai dalam pengenalan latar belakang para pihak, pemberian umpan balik serta penempatan peran sosial yang penting guna mediator bisa menjadi penengah yang tidak mengganggu para pihak yang sedang berselisih.

Downloads

Published

2022-06-15

How to Cite

Istiadah, L. . (2022). Strategi Hakim Mediator dalam Mendamaikan Para Pihak di Pengadilan Agama Palangka Raya . Jurnal Sosial Dan Sains, 2(6), 748–754. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i6.410