Urgensi Pendidikan Hukum Humaniter Bagi Anggota Militer dalam Meningkatkan Kepatuhan terhadap Norma Kemanusiaan di Medan Perang
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i5.32193Keywords:
Hukum Humaniter, Pendidikan Militer, Etika Perang, Kepatuhan Prajurit, Norma KemanusiaanAbstract
Pendidikan hukum humaniter bagi anggota militer memiliki peran strategis dalam membangun kepatuhan terhadap norma-norma kemanusiaan di medan perang. Dinamika perang modern menuntut pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter untuk meminimalisir pelanggaran yang dapat merusak citra institusi militer dan mengancam legitimasi operasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pendidikan hukum humaniter, mengkaji praktik pelatihan di Swiss, Norwegia, dan Indonesia, serta mengevaluasi tantangan implementasi yang dihadapi. Melalui metode kajian literatur, analisis kebijakan, dan wawancara terbatas, penelitian ini menemukan bahwa integrasi hukum humaniter dalam kurikulum militer, pelatihan berbasis skenario, serta pembinaan oleh komando satuan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan prajurit. Diperlukan pendekatan pendidikan yang adaptif, berkelanjutan, dan berbasis praktik nyata untuk membangun budaya militer yang profesional dan menghormati hukum. Temuan ini menjadi landasan penting untuk perumusan kebijakan pendidikan militer di masa depan dalam memperkuat perlindungan terhadap nilai-nilai kemanusiaan di tengah kompleksitas konflik kontemporer.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ali Mahmudi, Kanang Budi Raharjo, Tarsisius Susilo, Arifin Simanjuntak, Gusti Bagus Oka Tapayasa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.