Budaya Korupsi: Ketimpangan Sosial Ekonomi Antar Pejabat Negara dan Masyarakat Akibat Pandemi

Authors

  • Kamila Majazeta Yusrina Universitas Pendidikan Indonesia
  • Mutiara Maharani Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Najmii Ula Aliffah Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia
  • Neiny Ratmaningsih Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i12.1158

Keywords:

Kesenjangan, Ekonomi, Pejabat Negara, Masyarakat, Covid-19

Abstract

Latar Belakang Ketimpangan sosial saat ini banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat. Salah satu jenis ketimpangan sosial yang banyak ditemukan adalah dalam aspek ekonomi. Di Indonesia, ketimpangan ekonomi meningkat saat hadirnya wabah Covid-19, hal ini terjadi akibat adanya ketidakseimbangan antara masyarakat dengan para petinggi negara terhadap masalah keuangan. Faktor yang mempengaruhi kesenjangan tersebut ialah karena ketidaksiapan masyarakat terhadap pandemi dan kurangnya kebijakan pemerintah. Berdasarkan data yang diperoleh, saat mewabahnya kasus pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin meningkat hingga 1,12 juta jiwa, sedangkan 45% aset anggota DPR meningkat lebih dari 1 miliar. Menurunnya keseimbangan ekonomi menimbulkan ketidaksetaraan dan memunculkan kelompok-kelompok miskin, rentan, dan tertinggal. Selain itu, adanya kecemburuan sosial juga akan berakibat pada lahirnya si miskin dan si kaya, standar giri yang buruk pada anak balita, banyak anak putus sekolah, dan masih banyak lagi.

Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik ketimpangan sosial ekonomi yang terjadi antara masyarakat dengan kaum elite di masa Pandemi Covid-19 serta mengidentifikasi hal-hal yang menjadi faktor pemicu terjadinya korupsi pada kaum elite.

Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Peneliti melakukan analisis dengan mengumpulkan beberapa sumber data sekunder, termasuk dokumen-dokumen hukum, laporan media, dan laporan terkait dengan pembahasan yang dibahas peneliti

Hasil: Hasil analisis pada penelitian ini menunjukan bahwa terbukti adanya ketimpangan sosial ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Hal ini didukung oleh penjelasan (Irawan & Sulistyo, 2022) dalam jurnalnya bahwa dibandingkan Maret 2020, jumlah penduduk miskin meningkat 1,12 jutajiwa. Sementara itu, 45% aset anggota DPR telah meningkat lebih dari satumiliar. Hanya 38% anggota dewan yang mengatakan kekayaan mereka meningkatkurang dari Rp.1 miliar. Untuk menanggulangi kesenjangan tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya dengan Bantuan Sosial (BANSOS). Akan tetapi kebijakan tersebut pun masih banyak dikorupsi oleh para kaum elite. Dana BANSOS yang dikorupsi oleh kaum elite dapat menimbulkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat negara.

Kesimpulan : Kesimpulannya, ketimpangan sosial ekonomi antara pejabat negara dengan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 menimbulkan wacana akan ‘si kaya dan si miskin’. Akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi pada masa pandemi ditambah dengan kasus korupsi dana BANSOS yang dilakukan oleh para petinggi negara, mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Lemahnya Public Trust masyarakat terhadap pejabat negara bisa terjadi karena pemerintah selama ini dianggap tidak serius dalam menangani kasus-kasus korupsi besar

Downloads

Published

2024-01-01

How to Cite

Majazeta Yusrina, K., Maharani, M. ., Ula Aliffah, N. ., & Ratmaningsih, N. . (2024). Budaya Korupsi: Ketimpangan Sosial Ekonomi Antar Pejabat Negara dan Masyarakat Akibat Pandemi. Jurnal Sosial Dan Sains, 3(12), 1328–1337. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i12.1158