Budaya Korupsi: Ketimpangan Sosial Ekonomi Antar Pejabat Negara dan Masyarakat Akibat Pandemi
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i12.1158Keywords:
Kesenjangan, Ekonomi, Pejabat Negara, Masyarakat, Covid-19Abstract
Latar Belakang Ketimpangan sosial saat ini banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat. Salah satu jenis ketimpangan sosial yang banyak ditemukan adalah dalam aspek ekonomi. Di Indonesia, ketimpangan ekonomi meningkat saat hadirnya wabah Covid-19, hal ini terjadi akibat adanya ketidakseimbangan antara masyarakat dengan para petinggi negara terhadap masalah keuangan. Faktor yang mempengaruhi kesenjangan tersebut ialah karena ketidaksiapan masyarakat terhadap pandemi dan kurangnya kebijakan pemerintah. Berdasarkan data yang diperoleh, saat mewabahnya kasus pandemi Covid-19, jumlah penduduk miskin meningkat hingga 1,12 juta jiwa, sedangkan 45% aset anggota DPR meningkat lebih dari 1 miliar. Menurunnya keseimbangan ekonomi menimbulkan ketidaksetaraan dan memunculkan kelompok-kelompok miskin, rentan, dan tertinggal. Selain itu, adanya kecemburuan sosial juga akan berakibat pada lahirnya si miskin dan si kaya, standar giri yang buruk pada anak balita, banyak anak putus sekolah, dan masih banyak lagi.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik ketimpangan sosial ekonomi yang terjadi antara masyarakat dengan kaum elite di masa Pandemi Covid-19 serta mengidentifikasi hal-hal yang menjadi faktor pemicu terjadinya korupsi pada kaum elite.
Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Peneliti melakukan analisis dengan mengumpulkan beberapa sumber data sekunder, termasuk dokumen-dokumen hukum, laporan media, dan laporan terkait dengan pembahasan yang dibahas peneliti
Hasil: Hasil analisis pada penelitian ini menunjukan bahwa terbukti adanya ketimpangan sosial ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Hal ini didukung oleh penjelasan (Irawan & Sulistyo, 2022) dalam jurnalnya bahwa dibandingkan Maret 2020, jumlah penduduk miskin meningkat 1,12 jutajiwa. Sementara itu, 45% aset anggota DPR telah meningkat lebih dari satumiliar. Hanya 38% anggota dewan yang mengatakan kekayaan mereka meningkatkurang dari Rp.1 miliar. Untuk menanggulangi kesenjangan tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya dengan Bantuan Sosial (BANSOS). Akan tetapi kebijakan tersebut pun masih banyak dikorupsi oleh para kaum elite. Dana BANSOS yang dikorupsi oleh kaum elite dapat menimbulkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap para pejabat negara.
Kesimpulan : Kesimpulannya, ketimpangan sosial ekonomi antara pejabat negara dengan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 menimbulkan wacana akan ‘si kaya dan si miskin’. Akibat ketimpangan ekonomi yang terjadi pada masa pandemi ditambah dengan kasus korupsi dana BANSOS yang dilakukan oleh para petinggi negara, mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Lemahnya Public Trust masyarakat terhadap pejabat negara bisa terjadi karena pemerintah selama ini dianggap tidak serius dalam menangani kasus-kasus korupsi besar
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Kamila Majazeta Yusrina, Mutiara Maharani, Najmii Ula Aliffah, Neiny Ratmaningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.