Penentuan Asuransi yang Berdampak Sistemik di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i7.1494Keywords:
Asuransi Sistemik, Domestic Systemically Important Insurance, D-SIIs, Lembaga Jasa Keuangan Sistemik, Otoritas Jasa KeuanganAbstract
Latar Belakang: Banyaknya kasus gagal bayar pada industri asuransi beberapa tahun belakangan ini menimbulkan pertanyaan kepada public apakah industri asuransi memiliki dampak yang sistemik tehadap perekonomian seperti banyak diberitakan. Pengukuran risiko sistemik pada industri asuransi dilakukan dengan melakukan adapatasi risiko sistemik menjadi risiko signifikan, karena dampaknya hanya akan dirasakan oleh stakeholder sector tersebut. Sehingga diperlukan sebuah kriteria atau metodologi untuk mengidentifikasi perusahaan asuransi yang memiliki dampak signifikan terhadap industrinya agar pemerintah dapat membuat kebijakan apakah akan melakukan bail-out atau tidak apabila ada perusahaan asuransi tertentu yang terancam default.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kriteria atau metodologi untuk mengidentifikasi perusahaan asuransi yang memiliki dampak signifikan terhadap industri asuransi di Indonesia.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data dalam penelitian ini diperoleh dari sumber-sumber literatur seperti buku, jurnal, dan laporan terkait.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kriteria atau metodologi untuk mengidentifikasi perusahaan asuransi yang memiliki dampak signifikan terhadap industri asuransi di Indonesia, yaitu dengan menggunakan konsep Domestic Systemically Important Insurance (D-SIIs).
Kesimpulan: Pemerintah perlu menetapkan kriteria atau metodologi untuk mengidentifikasi perusahaan asuransi yang memiliki dampak signifikan terhadap industri asuransi di Indonesia, sehingga dapat membuat kebijakan yang tepat dalam menangani perusahaan asuransi yang terancam default.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Wa Ode Tiara Armaliya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.