Sagu Lingga : Kebijakan Ketahanan Pangan Masa Lalu dan Warisannya
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i11.248Keywords:
Kebijakan, ketahanan pangan, sagu, warisan, kulinerAbstract
Kajian terhadap kebijakan tokoh-tokoh sejarah pada masa lalu masih relevan dilakukan pada saat ini. Seorang tokoh Kesultanan Riau-Lingga bernama Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah II (1857-1883) yang memberikan sumbangan pemikiran pada masa Kesultanan Riau-Lingga. Sumbangan pemikiran tersebut adalah kebijakannya terutama dalam bidang ketahanan pangan. Pada tahun 1860 Sultan Sulaiman membuka industri sagu dan pabriknya, dibangun di hulu sungai Daik (Kampung Robat). Tulisan ini bertujuan memberi pemahaman bahwa tanaman sagu sebagai produk kebijakan ketahanan pangan masa lalu dapat dikembangkan untuk mendukung kebijakan pemerintah pada masa kini. Kajian ini menggunakan metode sejarah. Metode sejarah dalam merekonstruksi jejak jalur rempah di Kepulauan Riau ini melalui empat tahapan kerja, yaitu heuristik (pengumpulan sumber), kritik sumber (eksternal terhadap bahan dan internal terhadap isi), interpretasi (penafsiran) dan historiografi. Sumber primer diperoleh melaui naskah Melayu seperti Tuhfat An Nafis, Perhimpunan Plakat, anotasi Hasan Junus Syair Perjalanan Engku Puteri ke Lingga, Kitab Pengetahuan Bahasa dan Tunjuk Ajar Perempuan. Hasil kajian ini menunjukkan kebijakan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah II dalam ketahanan pangan mewariskan kearifan lokal yang masih bisa dinikmati hingga sekarang. Wisata kuliner yang dominan di wilayah Kepulauan Riau adalah kuliner yang terbuat dari bahan sagu. Tanaman sagu sebagai produk kebijakan ketahanan masa lalu masih relevan dalam kondisi kini. Sagu bahkan sudah harus menjadi kebijakan nasional sebagai salah satu alternatif karbohidrat dalam rangka ketahanan pangan nasional. Namun demikian, dukungan berbagai pihak untuk pengembangan tanaman sagu secara berkesinambungan sangat diperlukan. Kajian ini dapat dimanfaatkan sebagai dasar kebijakan pemerintah daerah Lingga khususnya untuk lebih memanfaatkan sagu sebagai pemenuhan kebutuhan pangan.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Anastasia Wiwik Swastiwi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.