Nelayan dan Bos Lokal (Analisis Mata Rantai Ketimpangan Kekuasaan pada Masyarakat Nelayan di Sungailiat)
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i4.67Keywords:
Nelayan, Ketimpangan Kekuasaan, Orang Kuat Lokal, Patron-KlienAbstract
Ketimpangan kekuasaan merupakan permasalahan sosial yang telah mengakar ke pelbagai lini kehidupan masyarakat di Indonesia, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam. Sumber daya alam yang seharusnya dikelola secara adil, telah diubah menjadi ladang kekayaan pribadi para kaum elit. Pengelolaan sumber daya perikanan di Kabupaten Bangka adalah salah satu skala kecil dari persoalan ketimpangan kekuasaan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mata rantai ketimpangan kekuasaan pada masyarakat nelayan di Sungailiat serta mengidentifikasi faktor-faktor yang melatarbelakanginya. Penelitian ini menggunakan konsep Orang Kuat Lokal (local strongmen) oleh Joel S. Migdal sebagai landasan dasar penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang sumber data primernya berasal dari wawancara tidak terstruktur dengan 11 informan. Para informan tersebut terdiri dari 3 orang nelayan juragan, 4 orang nelayan buruh, 2 orang bos lokal, 1 orang tengkulak dan 1 orang pedagang ikan eceran. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa persoalan ketimpangan kekuasaan yang terjadi pada masyarakat nelayan di Sungailiat merupakan dampak yang ditimbulkan dari fenomena “orang kuat lokal". Ketidakberdayaan nelayan yang kemudian membangun pola hubungan patron-klien dengan bos lokal menjadi mata rantai pertama ketimpangan kekuasaan. Adapun faktor yang melatarbelakangi persoalan ketimpangan tersebut ialah (1) keterbatasan modal dan akses terhadap pasar, (2) skenario bos lokal, serta (3) lemahnya posisi negara.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Olla Vellanda, Ibrahim, Sujadmi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.