Analisis Kelengkapan Pengisian Lembar Informed Consent untuk Menunjang Standar Akreditasi di Rumah Sakit TK. II. Dr. Ak. Gani Palembang
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i9.198Keywords:
Kelengkapan, informed consent, standar akreditasiAbstract
Setiap tindakan yang akan diberikan pada pasien harus diinformasikan oleh dokter dan mendapatkan persetujuan dari pasien tersebut, kecuali dalam keadaan darurat. Proses ini dinamakan Informed Consent yang bermanfaat sebagai jaminan kepastian hukum bagi dokter maupun pasien serta menunjang akreditasi untuk rumah sakit. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif yang bertujuan menampilkan persentase kelengkapan lembar Informed Consent dan diuraikan dalam bentuk narasi. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh lembar Informed Consent di Rumah Sakit TK. II dr. AK Gani Palembang periode Triwulan I tahun 2021 sebesar 610 berkas dengan sampel sebesar 86 berkas. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis kelengkapan pengisian Informed Consent guna menunjang standar akreditasi di Rumah Sakit TK.II dr. AK Gani Palembang. Hasil penelitian menunjukkan persentase kelengkapan pengisian Informed Consent periode Triwulan I tahun 2021 pada lembar pemberian informasi sebesar 47 berkas (40%). Lembar persetujuan tindakan kedokteran sebesar 47 berkas (40%) dan Surat persetujuan tindakan sebesar 28 berkas (32%). Hasil tersebut masih belum mencapai standar pelayanan minimal rumah sakit yang ditetapkan oleh KEPMENKES RI No:129/MENKES/SK/II/2008, bahwa kelengkapan pengisian Informed Consent setelah mendapatkan informasi yang jelas adalah sebesar 100%, sehingga dapat berdampak pada lemahnya Informed Consent untuk memenuhi standar akreditasi rumah sakit.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Amalia Mufidah , Kiki Syntia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.