Implementasi Shariah Enterprise Theory Pada Lembaga Amil Zakat Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i1.296Keywords:
Sahriah Enterprise Theory, LAZ, Keadilan SosialAbstract
Latar Belakang : Zakat merupakan salah satu ibadah pokok dalam Islam yang dapat menjadi pilar utama dan tool untuk menegakkan keadilan dalam kehidupan sosial serta dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Tujuan : Tujuan zakat yang mulia tersebut akan dapat tercapai apabila dalam pengelolaan zakat dilakukan secara baik dan profesional (good zakat governance), artinya bahwa zakat seharusnya dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas. Metode : Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat studi literatur (literature research) yang menggunakan literatur-literatur terkait. Pada penelitian ini ditelusuri berbagai literatur terkait Syariah Enterprise Theory yang dapat diterapkan pada pengelolaan zakat. Hasil : Ini sesuai dengan posisi manusia sebagai khalifatullah fil ardh yang membawa misi menciptakan dan mendistribusikan kesejahteraan bagi seluruh manusia dan alam. Kesimpulan : Shariah enterprise theory adalah Enterprise theory yang telah diinternalisasi dengan nilai-nilai Islam guna menghasilkan teori yang transcendental dan lebih humanis. Menurut syariah enterprise theory, stakeholder meliputi Tuhan, manusia, dan alam. Tuhan merupakan pihak paling tinggi dan menjadi satu-satunya tujuan hidup manusia, Manusia sebagai Khalifatul fil Ardh yang membawa misi menciptakan dan mendistribusikan kesejahteraan bagi seluruh manusia dan alam.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Risal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.