Implementasi Shariah Enterprise Theory Pada Lembaga Amil Zakat Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Authors

  • Muhammad Risal Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i1.296

Keywords:

Sahriah Enterprise Theory, LAZ, Keadilan Sosial

Abstract

Latar Belakang : Zakat merupakan salah satu ibadah pokok dalam Islam yang dapat menjadi pilar utama dan tool untuk menegakkan keadilan dalam kehidupan sosial serta dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Tujuan : Tujuan zakat yang mulia tersebut akan dapat tercapai apabila dalam pengelolaan zakat dilakukan secara baik dan profesional (good zakat governance), artinya bahwa zakat seharusnya dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas. Metode : Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat studi literatur (literature research) yang menggunakan literatur-literatur terkait. Pada penelitian ini ditelusuri berbagai literatur terkait Syariah Enterprise Theory yang dapat diterapkan pada pengelolaan zakat. Hasil : Ini sesuai dengan posisi manusia sebagai khalifatullah fil ardh yang membawa misi menciptakan dan mendistribusikan kesejahteraan bagi seluruh manusia dan alam. Kesimpulan : Shariah enterprise theory adalah Enterprise theory yang telah diinternalisasi dengan nilai-nilai Islam guna menghasilkan teori yang transcendental dan lebih humanis. Menurut syariah enterprise theory, stakeholder meliputi Tuhan, manusia, dan alam. Tuhan merupakan pihak paling tinggi dan menjadi satu-satunya tujuan hidup manusia, Manusia sebagai Khalifatul fil Ardh yang membawa misi menciptakan dan mendistribusikan kesejahteraan bagi seluruh manusia dan alam.

Downloads

Published

2022-01-15

How to Cite

Risal, M. (2022). Implementasi Shariah Enterprise Theory Pada Lembaga Amil Zakat Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial . Jurnal Sosial Dan Sains, 2(1), 89–94. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i1.296