Meningkatkan Peran Usaha Kecil dan Mikro Syariah dalam Mengatasi Kemiskinan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i2.300Keywords:
Keterampilan, Usaha kecil dan Mikro, SyariahAbstract
Latar Belakang : Usaha kecil dan mikro syariah sebagian besar tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha keci ldan mikro syariah berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Tujuan : Tujuan Penelitian ini untuk meningkatkan produktivitas UMKM, mendorong kreavitas program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM. Metode : Jenis penelitian yang digunakan penelitian kualitatif dengan metode literatur review yaitu penelitian yang menggunakan beberapa kajian untuk kemudian dapat dipahami dan dijadikan dalam satu bentuk pemaparan. Kami mengumpulkan teori-teori dari beberapa sumber yang berasal dari artikel maupun buku-buku yang relevan. Hasil : Dalam pengembangan usaha kecil dan mikro syariah, bukan semata-mata langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak usaha kecil dan mikro syariah sendiri sebagai pihak internal yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Karena potensi yang mereka miliki mampu menciptakan kreativitas usaha dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Kesimpulan : Perkembangan usaha mikro kecil di Indonesia yang semakin meningkat setiap tahunnya memberikan angin segar bagi bangkitnya sektor perekonomian, selain peran UMKM yang dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran juga dapat meratakan perekonomian serta memberikan devisa bagi negara.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Risal, Siradjuddin Siradjuddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.