Pendidikan Pancasila Dalam Kurikulum Merdeka
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i11.522Keywords:
Pendidikan, Pancasila, kurikulum meredekaAbstract
Latar Belakang : Di Indonesia, isu pendidikan menjadi isu sentral dan bahkan diamanatkan oleh konstitusi untuk menjadi priotitas utama dalam anggaran belanja negara. Semua komponen mempunyai andil yang penting, tidak terkecuali kurikulum yang mana dapat dikatakan penyangga utama dalam sebuah proses belajar mengajar. Beberapa pakar bahkan mengatakan bahwa kurikulum merupakan jantung bagi pendidikan, baik buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangaun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.
Tujuan : untuk mengamati pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kehasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Metode : Jenis metode yang akan digunakan oleh penulis adalah studi Pustaka. Studi kepustakaan merupakan segala upaya yang dilakukan oleh peneliti untuk mengumpulkan suatu data informasi yang relevan dengan topik atau permasalahan yang diangkat.
Hasil : Kebijakan kampus merdeka, yang salah satu tataran praksisnya, difokuskan pada kegiatan akademik atau pembelajaran. Tentu perlu dianalisis dan dielaborasikan melalui pendekatan keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan, sehingga meminimalisir terjadinya ketimpangan antara cita-cita dan realitas. Dalam konteks pembelajaran pada kebijakan kampus merdeka, sesungguhnya lebih mengarah pada upaya memberikan peluang lebih, agar mahasiswa menguasai disiplin ilmu yang beragam. Tujuan pembelajaran Pendidikan Kewaganegaraan, pada era modern saat ini, perlu mengakomodir terbentuknya daya literasi digital, kreatifitas, inovasi, dan sifat kritis peserta didik.
Kesimpulan: Perkembangan kurikulum PPKn di Indonesia berkembang secara dinamis ini pada prinsipnya disesuaikan dengan kebutuhan serta visi-misi dari pemerintah yang mempengaruhi dalam pembentukan kebijakan kurikulum pendidikan di Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat kekuatan yang menjadi fondasi dalam pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yaitu Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, politik, hukum, nilai, moral, kearifan lokal, dan kebhinekaan dalam berkebudayaan.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Bambang Yuniarto, Marwah lama’atushabakh, Maryanto Maryanto, Amar Habibi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.