Pendidikan Pancasila Dalam Kurikulum Merdeka

Authors

  • Bambang Yuniarto a:1:{s:5:"en_US";s:38:"IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat";}
  • Marwah lama’atushabakh IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat
  • Maryanto Maryanto IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat
  • Amar Habibi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i11.522

Keywords:

Pendidikan, Pancasila, kurikulum meredeka

Abstract

Latar Belakang : Di Indonesia, isu pendidikan menjadi isu sentral dan bahkan diamanatkan oleh konstitusi untuk menjadi priotitas utama dalam anggaran belanja negara. Semua komponen mempunyai andil yang penting, tidak terkecuali kurikulum yang mana dapat dikatakan penyangga utama dalam sebuah proses belajar mengajar. Beberapa pakar bahkan mengatakan bahwa kurikulum merupakan jantung bagi pendidikan, baik buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangaun kesadaran kritis terhadap peserta didik ataukah tidak.

Tujuan : untuk mengamati pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kehasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.

Metode : Jenis metode yang akan digunakan oleh penulis adalah studi Pustaka. Studi kepustakaan merupakan segala upaya yang dilakukan oleh peneliti untuk mengumpulkan suatu data informasi yang relevan dengan topik atau permasalahan yang diangkat.

Hasil : Kebijakan kampus merdeka, yang salah satu tataran praksisnya, difokuskan pada kegiatan akademik atau pembelajaran. Tentu perlu dianalisis dan dielaborasikan melalui pendekatan keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan, sehingga meminimalisir terjadinya ketimpangan antara cita-cita dan realitas. Dalam konteks pembelajaran pada kebijakan kampus merdeka, sesungguhnya lebih mengarah pada upaya memberikan peluang lebih, agar mahasiswa menguasai disiplin ilmu yang beragam. Tujuan pembelajaran Pendidikan Kewaganegaraan, pada era modern saat ini, perlu mengakomodir terbentuknya daya literasi digital, kreatifitas, inovasi, dan sifat kritis peserta didik.

Kesimpulan: Perkembangan kurikulum PPKn di Indonesia berkembang secara dinamis ini pada prinsipnya disesuaikan dengan kebutuhan serta visi-misi dari pemerintah yang mempengaruhi dalam pembentukan kebijakan kurikulum pendidikan di Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat kekuatan yang menjadi fondasi dalam pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yaitu Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, politik, hukum, nilai, moral, kearifan lokal, dan kebhinekaan dalam berkebudayaan.

Downloads

Published

2022-11-16

How to Cite

Yuniarto, B., lama’atushabakh, M. ., Maryanto, M., & Habibi, A. . (2022). Pendidikan Pancasila Dalam Kurikulum Merdeka . Jurnal Sosial Dan Sains, 2(11), 1170–1178. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v2i11.522