Penerapan Sanksi Hukum Terhadap Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Universitas Nusa Cendana Kupang
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i6.130Keywords:
Disiplin, sanksi Hukum, realitas hukumAbstract
Penelitian ini dilakukan di Universitas Nusa Cendana Kupang, Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan mendeskripsikan aspek-aspek yang menyebabkan atau menjadi alasan bagi Pegawai Negeri Sipil Undana masih melakukan pelanggaran terhadap Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (2)Untuk mengkaji dan mendeskripsikan bentuk sanksi hukum yang diterapkan dan tindakan hukum yang dilakukan oleh pejabat yang berhak menghukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin di Universitas Nusa Cendana Kupang. Data primer dikumpulkan melalui wawancara didapat dari 23 responden menggunakan kuisioner, semua data yang diperoleh dalam penelitian ini baik data primer maupun data sekunder (bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier) yang telah diverifikasi dianalisis secara yuridis deskriptif. Artinya dengan berdasarkan pada data-data yang diperoleh dilakukan suatu penguraian dengan menggunakan metode interpretasi hukum sesuai dengan realita hukum yang terjadi dengan tetap berdasarkan pada aspek penelitian secara deduktif. Berdasarkan pada berbagai materi hasil penelitian yang telah dibahas dalam penelitian ini maka dapat disimpulkan sebagai berikut: (1)Kesadaran Pegawai Negeri Sipil Undana, khususnya terhadap Peraturan Pemerintahan Nomor 53 tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil, baik mengenai pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku hukumnya terhadap hak-hak dan kewajibannya sebagai Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan mengenai Larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil belum memadai sebagaimana yang diharapkan.(2) Bentuk penerapan sanksi hukuman kepada Pegawai Negeri Sipil Undana yang melakukan pelanggaran hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil telah diterapkan kepada 11 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Undana walaupun belum merata kepada dosen Pegawai Negeri Sipil yang tidak masuk kantor untuk mengajar sesuai dengan fungsi atau tugasnya masing-masing
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Anita Piga, Kotan Y. Stevanus , Dhey Wego Tadeus
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.